Bayi itu kini telah tumbuh dewasa, penuh
semangat dan harapan. Saifun, begitu ia akrab dipanggil, bayi yang tak
pernah melihat seperti apa wajah sang ayah apalagi bercanda ria
bersamanya. Ya, Tahun 2001 menjadi tahun yang tak terperikan baginya dan
sekeluarganya. Tahun yang dihiasi dengan air mata dan duka. Betapa
tidak, saat itu sang ayah pergi meninggalkan rumah dan tak pernah
kembali. Sebenarnya bukanlah kepergian sang ayah yang tak kunjung
kembali itu yang disesalinya tapi kenapa harus dengan cara seperti itu?
Ceritanya begini, saat itu seseorang
mengirim pesan bahwa seorang teungku (panggilan ustaz bagi orang Aceh )
meminta untuk menjumpainya, memang nama sang teungku sangat familiar
dikalangan masyarakat daerah itu karena dikenal dengan kealimannya.
Tanpa ragu sedikitpun sang ayah memenuhi panggilan itu, melewati gunung
dengan menempuh waktu seharian penuh berjalan kaki, saat itu situasi
Aceh sudah dalam konflik, walau status darurat militer baru diterapkan
pada tahun 2003 namun Aceh sudah dalam kubangan konflik yang tak bisa
dianggap sepele, sehingga melewati jalan perkotaan sangat mustahil
dilakukan. Sang ayah terus memacu langkah untuk menjumpai sang teungku,
namun hari berganti hari setelah kepergiannya, sang ayah tak kunjung
kembali, berikutnya dikabarkan bahwa perjalanan itu tak pernah diminta
oleh sang teungku dan itu hanya pesan yang tak “bertuan”, tahun pun
sudah berganti hingga akhirnya dalam sebuah firasat mimpi disampaikan
bahwa sang ayah telah tiada, firasat itu disahihkan oleh beberapa saksi
yang dapat dipercaya, bahwa sang ayah telah dihilangkan secara paksa
oleh sekelompok orang yang terlibat dalam konflik Aceh. Walau kini
Saifun telah duduk dikelas satu Sekolah Menengah Atas (SMP) namun tak
pernah diketahui siapa pelakunya.
Lain Saifun, lain pula dengan Tragedi
Jamboe Keupok, desa yang terletak di kecamatan Bakongan (setelah
pemekaran menjadi kecamatan Kuta Bahagia ) Aceh Selatan Provinsi Aceh.
Menjelang subuh tanggal 17 Mei 2003, aparat keamanan menyerang kampung
Jamboe Keupok, Kuta Bahagia, Aceh Selatan. Mereka membunuh 16 warga yang
dituduh terlibat Gerakan Aceh Merdeka. Setiap rumah yang mereka lalui
tak pernah lepas dari aksi brutal aparat keamanan, berdalih sebagai
daerah basis GAM, aparat keamanan dengan membabi buta menghacurkan
apapun yang dilaluinya. Tak tanggung-tanggung, para warga disekap
didalam sebuah rumah kemudian rumah tersebut dibakar bersamaan dengan
orang-orang didalamnya, setelah terlebih dahulu melumpuhkan para warga
tersebut hingga tak mampu melawan. Sang jago merah padam, 16 orang warga
yang di sekap didalamnyapun menghadap Tuhan.
Saksi bisu kajadian jamboe keupok saat
itu kini masih setia menemani perjalanan sejarah dari tahun ke tahun.
Tugu pelanggaran HAM di Jamboe Keupok telah berdiri, didalamnya terdapat
kuburan massal para korban yang telah diperlakukan secara biadab dan
tak berperi kemanusiaan , walau Sila Kedua pancasila mencantumkan
perikemanusiaan yang adil dan beradab.
Tentu, tidak hanya kejadian diatas saja
yang perlu kita ingat, Tragedi Simpang KKA pada taggal 3 Mei 1999 di
Aceh Utara atau tragedi Beutong Ateuh yang menyebabkan terbunuhnya
Tengku Bantaqiah, pemimpin Dayah (Pondok Pesantren) Babul Nurillah di
Beutong Ateuh pada 23 Juli 1999. Cerita diatas bukanlah cerita omong
kosong seperti yang digambarkan dalam film-film yang sering kita tonton
di televisi. Cerita diatas adalah cerita sahih yang dapat dipertanggung
jawabkan oleh sejarah yang akurat.
Tak hanya itu, berdasarkan data yang dipublikasikan dalam situs kontrasaceh.org sejak
era 1989-1998 tercatat sebanyak 871 orang tewas di TKP akibat tindak
kekerasan, 387 orang ditemukan mati, 550 orang hilang, 368 korban
penganiayaan, 120 korban rumah dibakar, 102 korban pemerkosaan (data
dari Koalisi NGO HAM Aceh). Lalu siapakah pelakunya? Dalam situs kontrasaceh.org menyebutkan
bahwa mareka yang ikut terlibat dalam DOM di Aceh antara lain Jend
(Purn) HM Soeharto/Presiden RI, Jend (Purn) L.B Murdani/Menteri
Pertahanan dan LKeamanan, Jend (Purn) Try Sutrisno/Pangab ABRI, Letjend
(Purn) Syarwan Hamid/Danrem 011 Lilawangsa Aceh, Mayjend (Purn) HR
Pramono/Pangdam I Bukit Barisan, Letjend Prabowo Subianto/Komandan
Intelijen Kopassus dan Prof Dr Ibrahim Hasan MBA/Gubernur Aceh Periode
1986-1991 (tertera dalam Buku FAKTA BERBICARA “Mengungkap Pelanggaran
HAM di Aceh 1989-2005” Penerbit Koalisi NGO HAM Aceh)
Lalu, pasca perdamaian antara Gerakan
Aceh Merdeka (GAM ) dan Negara Republik Indonesia yang di tandai dengan
penanda tanganan MoU Helksinki pada tanggal 15 Agustus 2005 yang
kemudian melahirkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA ) Sebagai
tindak lanjut dari isi MoU Helsinki itu sendiri, seolah tak ada
perubahan yang berarti dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di
Aceh. Padahal jelas disebutkan bahwa satu tahun setelah disahkannya
UUPA maka Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi harus sudah terbentuk,
nyatanya? Sewindu perjanjian MoU Helsinki tak juga cukup waktu untuk
mewujudkan itu, dari SINAR (seuramo Irwandi-Nazar ) hingga ZIKIR ( Zaini
Abdullah- Muzakir Manaf ) juga belum mampu menjawab persoalan tersebut.
Entah siapa yang harus dipersalahkan.
Penguasa saja, ataukah kita juga bagian dari kesalahan itu? Tentunya
jawaban ada pada kita semua ; penguasa, akademisi/cendikiawan,
pemuda/mahasiswa. Penguasa; Dulu, kita sering mengeluh
bahwa penguasa bukan orang kita, maka kebijakan yang pro rakyat juga
bukan milik kita, segala sesuatunya diatur dan harus seizin pemerintah
pusat, sehingga hal-hal yang yang berkaitan dengan kepentingan rakyat
Aceh tak bisa diwujudkan dengan segera. Sekarang pemerintahan berada
dalam genggaman kita seperti yang telah kita perjuangkan dahulu, namun
nyatanya pengakuan terhadap mereka yang menjadi korban keganasan konflik
Aceh tak juga terjawab. Alih-alih mewujudkan kesejahteraan rakyat,
justru yang terjadi adalah kesejahteraan yang “melarat”, boro-boro
memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terjadi hanyalah kepentingan
pejabat.
Para penguasa terlalu disibukkan dengan
hal-hal yang bersifat simbolik belaka, bahas bendera dari Aceh hingga
Jakarta, hasilnya? Pertemuan pertama mengahasilkan pertemuan kedua,
pertemuan kedua berlanjut ketiga, dari pertemuan ketiga menghasilkan
cooling down dan cooling down? Ya cooling down lagi. Lucunya setelah di
sahkan oleh pemerintah Aceh justru mereka sendiri yang melarang
masyarakat untuk mengibarkannya dan malah memilih berdebat dengan
pemerintah pusat, bukankah produk hukum itu bukan untuk dinegosiasi?
Kemudian jika dianggap bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi maka
aturan yang lebih rendah itu batal demi hukum, jika undang-undang
tersebut dianggap bertentangan dengan UUD maka silahkan uji di Mahkamah
Konstitusi, jika jalan tersebut ditempuh, kenapa mesti sibuk-sibuk
berdebat hingga ke segenap penjuru nusantara hingga menghabiskan biaya
yang tak sedikit.
Sebenarnya bukan anti dari niat baik
pemerintah tersebut, kita akui bahwa hal tersebut adalah amanah dari MoU
Helsinki dan UUPA, tapi kita punya prioritas yang harus diwujudkan.
Jika kesejahteraan rakyat dan pengakuan terhadap hak-hak korban konflik
telah diwujudkan, saya rasa tak perlu susah payah para pengambil
kebijakan berkalana kesana-kemari demi menyelesaikan kasus tersebut.
Belum lagi kegemaran pejabat kita berkeliling dunia, dasar pembenarannya
studi banding, mengabiskan uang milyaran rupiah namun hasilnya tak
sebanding. Pengesahan RAPBA menjadi APBA juga sering molor,
konsekuensinya banyak kegiatan pembangunan yang tak bisa diselesaikan
dengan limit waktu yang sudah ditentukan. Itu hanya segelintir, masih
ada segudang lagi yang tersisa.
Akademisi/Cendikiawan ; Sebagai orang
yang diamanahkan untuk menuntun rakyat banyak dengan kapasitas ilmu yang
dimilikinya, tentunya mereka memiliki kelebihan yang bisa diambil
manfaatnya, nyatanya mereka justru menjadi bagian dari birokrasi rumit
yang tak berpihak kepada rakyat. Bukan tidak ada dan kita mengucapkan
terimakasih kepada mereka yang telah berjuang dengan segenap daya dan
upaya, tapi juga banyak oknum-oknum dari kaum intelektual yang
mengedepankan nafsunya demi sebuah kekuasaan semu. Misalnya, menjadi
pemimpin institusi pendidikan malah manjadikannya lahan bisnis untuk
kepentingan pribadi dan kelompok.
Pemuda/Mahasiswa ; sebagai tembok
terakhir perjuangan rakyat, semestinya pemuda manjadi aktor utama dalam
membela kepentingan rakyat. Mungkin kita masih ingat dengan kejadian
Trisakti mei 1998, kemudian dilanjutkan dengan Tragedi semanggi dan lain
sebagainya. Namun sekarang situasi telah berbalik 180 derajat, para
pemudanya lebih mementingkan kepentingan pribadi dan sesaat, seiring
menjamurnya warung kopi yang menyediakan akses wifi, maka konsumennya
rata-rata adalah mahasiswa, sebenarnya kemajuan teknologi haruslah
dipahami sebagai langkah untuk menuju kearah perubahan yang lebih baik,
bukan malah sebaliknya.
Bisa dilihat akhir-akhir ini banyak dari
pemuda yang menjadi bagian dari organisasi yang berafiliasi kepada
partai politik, sehingga ini ketika ketidak adilan terjadi terhadap
rakyat kecil, maka jarang ada mahasiswa yang bereaksi terhadap ketidak
adilan tersebut, yang ada hanyalah asal gua happy yang lain dipikirkan nanti.
sebenarnya itu bukanlah hal yang salah selama independensi tetap
terjaga dan hal tersebut hanya beberapa faktor penyebab hilangnya rasa
kritis dan kepedulian dari mahasiswa.
Terlepas dari bagaimana kita menafsirkan
hal-hal diatas, diakhir tulisan ini penulis mengakui bahwa penulis juga
termasuk dalam golongan yang harus dipersalahkan, namun dengan
kesalahan yang pernah penulis dan kita semua lakukan, penulis ingin
mengajak kita semua untuk terus mengingat perjalanan sejarah yang telah
menimpa rakyat jelata, sehingga sepuluh, dua puluh atau sekian abad
kedepan, sejarah itu tak pernah hilang dari memori kita. Sehingga tidak
muncul istilah ” Sekarang bukan orang yang hilang, tapi sejarah
penghilangan orang yang sudah dihilangkan”. Mari kita berkaca kembali
kepada sejarah terdahulu untuk mewujudkan generasi bangsa yang patut
dibanggakan dan diandalkan. Sebagai sesama pemuda dan mahasiswa, meski
sedikit yang bisa kita lakukan, tapi mari kita pilih antara kuliah
pulang dengan kuliah bersosialisasi, antara nonton dengan berorganisasi,
antara shopping dengan kontribusi, antara kantin dengan prestasi,
antara ngegosip dengan aksi, antara penonton sejarah ataukah pelaku
sejarah?





No comments:
Post a Comment