Ngopi . Diskusi . Solusi

Yang (akan) Hilang

Bayi itu kini telah tumbuh dewasa, penuh semangat dan harapan. Saifun, begitu ia akrab dipanggil, bayi yang tak pernah melihat seperti apa wajah sang ayah apalagi bercanda ria bersamanya. Ya, Tahun 2001 menjadi tahun yang tak terperikan baginya dan sekeluarganya. Tahun yang dihiasi dengan air mata dan duka. Betapa tidak, saat itu sang ayah pergi meninggalkan rumah dan tak pernah kembali. Sebenarnya bukanlah kepergian sang ayah yang tak kunjung kembali itu yang disesalinya tapi kenapa harus dengan cara seperti itu?

Ceritanya begini, saat itu  seseorang mengirim pesan bahwa seorang teungku (panggilan ustaz bagi orang Aceh ) meminta untuk menjumpainya, memang nama sang teungku sangat familiar dikalangan masyarakat daerah itu karena dikenal dengan kealimannya. Tanpa ragu sedikitpun sang ayah memenuhi panggilan itu, melewati gunung dengan menempuh waktu seharian penuh berjalan kaki, saat itu situasi Aceh sudah dalam konflik, walau status darurat militer baru diterapkan pada tahun 2003 namun Aceh sudah dalam kubangan konflik yang tak bisa dianggap sepele, sehingga melewati jalan perkotaan sangat mustahil dilakukan. Sang ayah terus memacu langkah untuk menjumpai sang teungku, namun hari berganti hari setelah kepergiannya, sang ayah tak kunjung kembali, berikutnya dikabarkan bahwa perjalanan itu tak pernah diminta oleh sang teungku dan itu hanya pesan yang tak “bertuan”, tahun pun sudah berganti hingga akhirnya dalam sebuah firasat mimpi disampaikan bahwa sang ayah telah tiada, firasat itu disahihkan oleh beberapa saksi yang dapat dipercaya, bahwa sang ayah telah dihilangkan secara paksa oleh sekelompok orang yang terlibat dalam konflik Aceh. Walau kini Saifun telah duduk dikelas satu Sekolah Menengah Atas (SMP) namun tak pernah diketahui siapa pelakunya.


 Lain Saifun, lain pula dengan Tragedi Jamboe Keupok, desa yang terletak di kecamatan Bakongan (setelah pemekaran menjadi kecamatan Kuta Bahagia ) Aceh Selatan Provinsi Aceh. Menjelang subuh tanggal 17 Mei 2003, aparat keamanan menyerang kampung Jamboe Keupok, Kuta Bahagia, Aceh Selatan. Mereka membunuh 16 warga yang dituduh terlibat Gerakan Aceh Merdeka. Setiap rumah yang mereka lalui tak pernah lepas dari aksi brutal aparat keamanan, berdalih sebagai daerah basis GAM, aparat keamanan dengan membabi buta menghacurkan apapun yang dilaluinya. Tak tanggung-tanggung, para warga disekap didalam sebuah rumah kemudian rumah tersebut dibakar bersamaan dengan orang-orang didalamnya, setelah terlebih dahulu melumpuhkan para warga tersebut hingga tak mampu melawan. Sang jago merah padam, 16 orang warga yang di sekap didalamnyapun menghadap Tuhan.

Saksi bisu kajadian jamboe keupok saat itu kini masih setia menemani perjalanan sejarah dari tahun ke tahun. Tugu pelanggaran HAM di Jamboe Keupok telah berdiri, didalamnya terdapat kuburan massal para korban yang telah diperlakukan secara biadab dan tak berperi kemanusiaan , walau Sila Kedua pancasila mencantumkan perikemanusiaan yang adil dan beradab.

 Tentu, tidak hanya kejadian diatas saja yang perlu kita ingat, Tragedi Simpang KKA pada taggal  3 Mei 1999 di Aceh Utara atau tragedi Beutong Ateuh yang menyebabkan terbunuhnya Tengku Bantaqiah, pemimpin Dayah (Pondok Pesantren) Babul Nurillah di Beutong Ateuh pada 23 Juli 1999. Cerita diatas bukanlah cerita omong kosong seperti yang digambarkan dalam film-film yang sering kita tonton di televisi. Cerita diatas adalah cerita sahih yang dapat dipertanggung jawabkan oleh sejarah yang akurat.

 Tak hanya itu, berdasarkan data yang dipublikasikan dalam situs kontrasaceh.org sejak era 1989-1998 tercatat sebanyak 871 orang tewas di TKP akibat tindak kekerasan, 387 orang ditemukan mati, 550 orang hilang, 368 korban penganiayaan, 120 korban rumah dibakar, 102 korban pemerkosaan (data dari Koalisi NGO HAM Aceh). Lalu siapakah pelakunya? Dalam situs kontrasaceh.org menyebutkan bahwa mareka yang ikut terlibat dalam DOM di Aceh antara lain Jend (Purn) HM Soeharto/Presiden RI, Jend (Purn) L.B Murdani/Menteri Pertahanan dan LKeamanan, Jend (Purn) Try Sutrisno/Pangab ABRI, Letjend (Purn) Syarwan Hamid/Danrem 011 Lilawangsa Aceh, Mayjend (Purn) HR Pramono/Pangdam I Bukit Barisan, Letjend Prabowo Subianto/Komandan Intelijen Kopassus dan Prof Dr Ibrahim Hasan MBA/Gubernur Aceh Periode 1986-1991 (tertera dalam Buku FAKTA BERBICARA “Mengungkap Pelanggaran HAM di Aceh 1989-2005” Penerbit Koalisi NGO HAM Aceh)

 Lalu, pasca perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM ) dan Negara Republik Indonesia yang di tandai dengan penanda tanganan MoU Helksinki pada tanggal 15 Agustus 2005 yang kemudian melahirkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA ) Sebagai tindak lanjut dari isi MoU Helsinki itu sendiri, seolah tak ada perubahan yang berarti dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh. Padahal jelas disebutkan bahwa satu tahun setelah disahkannya UUPA maka Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi harus sudah terbentuk, nyatanya? Sewindu perjanjian MoU Helsinki tak juga cukup waktu untuk mewujudkan itu, dari SINAR (seuramo Irwandi-Nazar ) hingga ZIKIR ( Zaini Abdullah- Muzakir Manaf ) juga belum mampu menjawab persoalan tersebut.

 Entah siapa yang harus dipersalahkan. Penguasa saja, ataukah kita juga bagian dari kesalahan itu? Tentunya jawaban ada pada kita semua ; penguasa, akademisi/cendikiawan, pemuda/mahasiswa. Penguasa; Dulu, kita sering mengeluh bahwa penguasa bukan orang kita, maka kebijakan yang pro rakyat juga bukan milik kita, segala sesuatunya diatur dan harus seizin pemerintah pusat, sehingga hal-hal yang yang berkaitan dengan kepentingan rakyat Aceh tak bisa diwujudkan dengan segera. Sekarang pemerintahan berada dalam genggaman kita seperti yang telah kita perjuangkan dahulu, namun nyatanya pengakuan terhadap mereka yang menjadi korban keganasan konflik Aceh tak juga terjawab. Alih-alih mewujudkan kesejahteraan rakyat, justru yang terjadi adalah kesejahteraan yang “melarat”, boro-boro memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terjadi hanyalah kepentingan pejabat. 

 Para penguasa terlalu disibukkan dengan hal-hal yang bersifat simbolik belaka, bahas bendera dari Aceh hingga Jakarta, hasilnya? Pertemuan pertama mengahasilkan pertemuan kedua, pertemuan kedua berlanjut ketiga, dari pertemuan ketiga menghasilkan cooling down dan cooling down? Ya cooling down lagi. Lucunya setelah di sahkan oleh pemerintah Aceh justru mereka sendiri yang melarang masyarakat untuk mengibarkannya dan malah memilih berdebat dengan pemerintah pusat, bukankah produk hukum itu bukan untuk dinegosiasi? Kemudian jika dianggap bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi maka aturan yang lebih rendah itu batal demi hukum, jika undang-undang tersebut dianggap bertentangan dengan UUD maka silahkan uji di Mahkamah Konstitusi, jika jalan tersebut ditempuh, kenapa mesti sibuk-sibuk berdebat hingga ke segenap penjuru nusantara hingga menghabiskan biaya yang tak sedikit.

Sebenarnya bukan anti dari niat baik pemerintah tersebut, kita akui bahwa hal tersebut adalah amanah dari MoU Helsinki dan UUPA, tapi kita punya prioritas yang harus  diwujudkan. Jika kesejahteraan rakyat dan pengakuan terhadap hak-hak korban konflik telah diwujudkan, saya rasa tak perlu susah payah para pengambil kebijakan berkalana kesana-kemari demi menyelesaikan kasus tersebut. Belum lagi kegemaran pejabat kita berkeliling dunia, dasar pembenarannya studi banding, mengabiskan uang milyaran rupiah namun hasilnya tak sebanding. Pengesahan RAPBA menjadi APBA juga sering molor, konsekuensinya banyak kegiatan pembangunan yang tak bisa diselesaikan dengan limit waktu yang sudah ditentukan. Itu hanya segelintir, masih ada segudang lagi yang tersisa.

 Akademisi/Cendikiawan ; Sebagai orang yang diamanahkan untuk menuntun rakyat banyak dengan kapasitas ilmu yang dimilikinya, tentunya mereka memiliki kelebihan yang bisa diambil manfaatnya, nyatanya mereka justru menjadi bagian dari birokrasi rumit yang tak berpihak kepada rakyat. Bukan tidak ada dan kita mengucapkan terimakasih kepada mereka yang telah berjuang dengan segenap daya dan upaya, tapi juga banyak oknum-oknum dari kaum intelektual yang mengedepankan nafsunya demi sebuah kekuasaan semu. Misalnya, menjadi pemimpin institusi pendidikan malah manjadikannya lahan bisnis untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Pemuda/Mahasiswa ; sebagai tembok terakhir perjuangan rakyat, semestinya pemuda manjadi aktor utama dalam membela kepentingan rakyat. Mungkin kita masih ingat dengan kejadian Trisakti mei 1998, kemudian dilanjutkan dengan Tragedi semanggi dan lain sebagainya. Namun sekarang situasi telah berbalik 180 derajat, para pemudanya lebih mementingkan kepentingan pribadi dan sesaat, seiring menjamurnya warung kopi yang menyediakan akses wifi, maka konsumennya rata-rata adalah mahasiswa, sebenarnya kemajuan teknologi haruslah dipahami sebagai langkah untuk menuju kearah perubahan yang lebih baik, bukan malah sebaliknya.
 Bisa dilihat akhir-akhir ini banyak dari pemuda yang menjadi bagian dari organisasi yang berafiliasi kepada partai politik, sehingga ini ketika ketidak adilan terjadi terhadap rakyat kecil, maka jarang ada mahasiswa yang bereaksi terhadap ketidak adilan tersebut, yang ada hanyalah asal gua happy yang lain dipikirkan nanti. sebenarnya itu bukanlah hal yang salah selama independensi tetap terjaga dan hal tersebut hanya beberapa faktor penyebab hilangnya rasa kritis dan kepedulian dari mahasiswa.

Terlepas dari bagaimana kita menafsirkan hal-hal diatas, diakhir tulisan ini penulis mengakui bahwa penulis juga termasuk dalam golongan yang harus dipersalahkan, namun dengan kesalahan  yang pernah penulis dan kita semua lakukan, penulis ingin mengajak kita semua untuk terus mengingat perjalanan sejarah yang telah menimpa rakyat jelata, sehingga sepuluh, dua puluh atau sekian abad kedepan, sejarah itu tak pernah hilang dari memori kita. Sehingga tidak muncul istilah ” Sekarang bukan orang yang hilang, tapi sejarah penghilangan orang yang sudah dihilangkan”. Mari kita berkaca kembali kepada sejarah terdahulu untuk mewujudkan generasi bangsa yang patut dibanggakan dan diandalkan. Sebagai sesama pemuda dan mahasiswa, meski sedikit yang bisa kita lakukan, tapi mari kita pilih antara kuliah pulang dengan kuliah bersosialisasi, antara nonton dengan berorganisasi, antara shopping dengan kontribusi, antara kantin dengan prestasi, antara ngegosip dengan aksi, antara penonton sejarah ataukah pelaku sejarah?
Share:

No comments:

Post a Comment

Translate

FOLLOW ME ON YOUTUBE

Popular Posts