![]() |
| Sumber Foto : Kaskus |
Mari kita lihat apa yang baru saja dilakukan oleh Pemimpin Israel dan China.
Pada 11 Maret 2018, melalui Kongres Rakyat Nasional -yang merupakan parlemen Cina- menyetujui dicabutnya konstitusi yang membatasi masa jabatan Presiden China selama 10 tahun (dua periode). Amandemen yang diusulkan oleh partai Komunis China tersebut memungkinkan Xi Jinping, yang merupakan seorang putra pendiri Partai Komunis China untuk menjadi Presiden China seumur hidup.
Dibawah kepemimpinan Xi, China menegaskan bahwa mereka adalah negara dengan ideologi komunis dan itu ditegaskan oleh Xi Jinping dalam Kongres Partai Komunis China-dimana Xi merupakan Sekretaris Jendralnya- untuk terus memajukan sosialisme dengan karakteristik China.
Kenapa Xi Jinping bisa memperkuat Komunisme di China? Karena ia seorang komunis dan berkuasa.
Sekarang kita ke Israel. Baru-baru ini, tepatnya 19 Juli 2018, melalui parlemen Knesset Israel, telah mengesahkan Undang-undang Negara Bangsa Yahudi. Dalam undang-undang tersebut, Israel menegaskan bahwa Israel adalah Tanah air bersejarah orang-orang Yahudi, artinya tanah yang telah dijajah oleh Israel dari rakyat Palestina itu, yang hingga saat ini masih terus berkonflik, dipertegas menjadi hak milik Israel sejak Yahudi itu ada dan mereka memiliki hak ekslusif mengatur kepentingan nasional nya.
Bukan hanya itu, melalui UU itu pula, Israel menegaskan bahasa Ibrani adalah bahasa resmi Israel dari sebelumnya bahasa Arab. Yang paling memilukan, mereka menganggap bahwa penjajahan yang selama ini dilakukan dengan menggusur rumah-rumah dan memperluas pendirian pemukiman Yahudi diatas tanah Palestina adalah sebagai nilai-nilai nasional dan akan terus memperjuangkannya hingga pembentukan dan konsolidasi.
Bahasa awamnya, Israel akan terus menjajah dan menggusur rumah-rumah warga hingga seluruh tanah Palestina menjadi milik Israel sebagai Negara Yahudi. Mereka tidak takut melakukannya, karena mereka sudah punya dasar hukum. Kenapa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mampu melakukannya? Karena ia seorang Yahudi dan berkuasa.
Setelah berkeliling keluar negeri dalam tulisan diatas, mari kita pulang ke Indonesia.
Tak terbantahkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia. Tapi Indonesia bukan sebuah negara Islam. Kenapa?
Sebelum melanjutkan tulisan ini, saya ingin menegaskan, bahwa tulisan ini bukan bertujuan untuk menolak konsep negara Indonesia saat ini, bukan menolak Pancasila sebagai dasar negara dan bukan pula tidak menghargai Bhinneka Tunggal Ika.
Apa yang ingin saya sampaikan adalah semata-mata untuk menegaskan, bahwa kita sebagai penduduk mayoritas Islam, sudah seharusnya Islam juga mendapatkan peran politik yang besar dalam menjalankan negara.
Kenapa Israel dan China bisa mencerminkan diri ke panggung internasional sebagai negara Yahudi dan Komunis hanya karena mereka mayoritas? Bukankah Islam di Indonesia juga mayoritas? Kenapa Israel dan China bisa menempatkan kepentingan Yahudi dan Komunis yang paling utama? Mungkin kita lupa satuhal seperti mereka, bahwa Islam kurang mendapatkan peran politik dan kekuasaan yang besar di Indonesia. Sehingga kekuasaan lebih dominan dijalankan oleh orang-orang, termasuk didalamnya orang-orang Islam yang tidak mengutamakan Ideologi Islam dalam menjalankan negara.
Kita sering mengeluh, banyak ustad di kriminalisasi, ekonomi kita kapitalis tidak berbasis syariah, dan sebagainya. Kenapa bisa demikian? Karena orang-orang dan lembaga-lembaga yang sesungguhnya berideologi dan berasaskan Islam tidak punya power yang besar dalam menjalankan negara. Alat-alat negara dikuasai oleh orang-orang yang tidak mementingkan Islam sebagai yang utama, maka kebijakan yang lebih banyak menempatkan kepentingan Islam dalam menjalankan negara tidak menjadi prioritas.
Jika saja orang-orang- termasuk ulama- yang kepemimpinan, keilmuan dan pergaulannya sudah teruji juga memiliki dukungan politik, kita pilih dan berikan kesempatan untuk menjalankan kekuasaan dinegara ini, dan kita sebagai warga negara bahu membahu memperkuat kepemimpinan nya, saya haqqul yaqin bahwa Indonesia akan menjelma sebagai negara yang akan menjalankan ideologi Islam sebagai pijakan bernegara.
Begitupun yang minoritas, jangan takut bahwa mereka akan dikriminalisasi, dikucilkan dan hak-hak nya di hambat, karena Islam hadir sebagai rahmatan lil alamin.
Dan jangan pula mengatakan bahwa ada juga ulama yang menolak menjadi pemimpin negara sebagai alasan bahwa ulama tidak sepatutnya memimpin bangsa Indonesia atau alasan bahwa intelektual Islam hanya akan dijadikan sebagai "ban serap" dipemerintahan. Karena sekali lagi saya katakan, jika syarat-syarat yang telah teruji sebagaimana saya sebutkan diatas terpenuhi, maka sudah kewajiban agar kita lebih mengutamakan mereka. Dan saya yakin, kita punya sosok yang seperti itu. Bahkan untuk 2019 yang akan datang, menurut hemat saya, kita sudah punya.
Jadi, masihkah kita harus melanjutkan perdebatan bahwa ulama tidak patut menduduki jabatan di pemerintahan? Atau, masihkah kita harus berdebat bahwa seorang ulama hanya terbatas sebagai pendakwah lisan saja? Padahal berdakwah dengan kekuasaan akan lebih utama.
Jika masih demikian, maka menurut hemat saya, kita sesungguhnya orang-orang yang telah membantu para kapitalis dan orang-orang yang tidak senang menjadikan Islam sebagai penguasa di negeri yang Islam adalah mayoritasnya. Wassalam.





