Ngopi . Diskusi . Solusi

  • Rumah Sakit Administrasi

    Tapi apalah daya, kita memang masih gagap dengan dunia teknologi. Ternyata bukan hanya Bank Aceh yang masih gagap teknologi.Rumah sakit kita pun rupanya begitu sulit atau jangan-jangan belum mau berinovasi. Seperti begitu sulitnya melihat mayoritas petugas rumah sakit melayani pasien dengan ramah. Kecuali satu dua orang saja...

PEMA Unaya Desak Pemerintah dan DPR Aceh Segera Sahkan APBA-P

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Presiden Mahasiswa (PEMA) Universitas Abulyatama Banda Aceh Mendesak DPR Aceh dan Pemerintah Aceh untuk segera mengesahkan APBA Perubahan.
Hal itu disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) Unaya Muslim El Yamani kepada LINTASNASIONAL.com Kamis 22 Oktober 2015, menurutnya, jadwal sidang paripurna pengesahan APBA Perubahan 2015 belum jelas hingga saat ini.”Kondisi ini akan berdampak negatif karena bakal molornya pembahasan dokumen RAPBA 2016″, ujarnya
Katanya, Paripurna pembahasan APBA-P belum ada titik temu sampai saat ini.”Kita menyesalkan sampai sekarang belum ada kejelasan Tentang APBA-P, artinya hak rakyat di tunda-tunda lagi,” jelas Muslim
“Kita sama-sama menyadari bahwa Aceh masih sangat tergantung dengan APBA-P, dengan belum adanya kejelasan kapan pengesahannya sama saja memperlambat perekonomian rakyat,” Ungkapnya
Muslim menambahkan, dengan waktu yang sangat singkat dipastikan tidak akan ada lagi proyek fisik dalam kapasitas besar yang bisa dikerjakan, lanjutnya, walaupun nanti disahkan mungkin saja penggunaannya dengan membagi-bagikan kedalam kelompok-kelompok kecil.
“Karena mengejar waktu, nantinya anggaran hanya dihabiskan dengan kegiatan seremonial dan konsumtif saja,” terang Muslim
Ia berharap Pemerintah bersama DPR Aceh untuk segera mengesahkan RAPBA-P dan jangan ada permainan. “Jikapun belum disahkan karena ada hal yang mengganjal sebaiknya disampaikan ke public biar rakyat tahu alasannya”, pungkas Muslim.(Iskandar. PB)
Share:

PEMA Unaya : Pemotongan Dana Desa untuk KPA Melanggar Hukum

BANDA ACEH-Pemerintahan Mahasiswa Universitas Abulyatama Aceh (PEMA Unaya) menilai pemotongan dana desa yang dilakukan KPA Sagoe dikecamatan Tanah Jamboe Ayee merupakan pelanggaran hukum.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unaya Muslim menyebutkan secara hukum tidak ada alasan yang membenarkan pemotongan dana desa tersebut, termasuk kesepakatan bersama antara pak keuchik dan KPA sagoe.

"Dana desa harus digunakan melalui prosedur yang jelas untuk pembangunan desa melalui usulan program yang telah disepakati bersama dalam musyawarah desa dengan melibatkan unsur pemerintahan desa.Sedangkan KPA bukanlah perangkat pemerintahan desa dan tidak berhak meneriama alokasi anggaran tersebut,"kata Muslim kepada AJNN, Kamis (08/10)

Dikatakan Muslim, anggaran desa yang telah dipotong harus segera dikembalikan seperti semula. Kejadian seperti ini harus ditanggapi secara serius oleh kepolisian agar tidak terulang di masa yang akan datang.

" Kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, kesepakatan antara geuchik (kepala desa) dan KPA sagoe juga harus dilihat kembali, apakah kesepakatan itu dibawah ancaman pihak tertentu atau ada motif lain dibalik kesepakatan tersebut," kata Muslim.

Ia juga meminta Pemerintah Aceh Utara mengambil langkah tegas terhadap masalah itu, apalagi Pemerintahan Aceh utara sama-sama berlatar belakang kombatan, jangan justru Pemerintah Aceh Utara menutup-menutupi dan tidak bertindak.

Sumber : www.ajnn.net/NAZAR AHADI 
Share:

Translate

FOLLOW ME ON YOUTUBE

Popular Posts