Mayor Jendral TNI (Purn) Soedarmo sedang memulai hari-harinya sebagai Plt. Gubernur Aceh. Sebagai
salah satu daerah yang ikut dalam Pilkada serentak Februari 2017, Aceh termasuk
salah satu daerah yang dianggap rawan.
Hal tersebut tentu sudah melalui proses perhitungan yang matang dengan setiap indikator-indikatornya
sehingga "label" tersebut disematkan untuk Aceh, selain
DKI Jakarta dan Papua. Begitupun, keputusan untuk menunjuk Soedarmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Gubernur Aceh yang latar belakangnya sebagai anggota TNI dengan pangkat Mayor
Jendral (Mayjen) dan juga
pengalamannya di Badan Intelijen Negara (BIN) tentu juga sudah melalui
pertimbangan dan alasan-alasan yang ada.
Apakah karena Aceh termasuk sebagai daerah rawan konflik sehingga
sosok dengan latar belakang militer dan berpengalaman di bidang Intelijen pantas
menjadi Plt Gubernur Aceh? Apakah karena Soedarmo yang menjabat sebagai Direktorat
Jendral (Dirjen) Politik dan
Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dianggap
lebih paham tentang kondisi perpolitikan di Aceh sehingga ia dipilih? Saya yakin
setiap kita punya jawabannya.





