![]() |
| Gambar : Google Image |
Meningkatnya laporan masyarakat terkait dana desa ini
disebabkan adanya dugaan tidak transparansi, mark-up, fiktif, proyek tidak
sesuai kebutuhan, dan tidak sesuai aturan dalam pengelolaan dana desa oleh
oknum kepala desa. Pernyataan itu disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh
(Serambi,10 September 2019) sehingga pengaduan tentang dugaan penyelewengan
dana desa cukup banyak dilaporkan oleh masyarakat.
Kondisi ini disebabkan karena akses terhadap sistem
informasi dana desa kepada masyarakat yang tidak terbuka serta dapat diakses
oleh semua lapisan dan karena beberapa faktor lainnya. Hal ini berdasarkan
pengalaman yang saya peroleh saat mengakses informasi pengelolaan dana desa di
Desa Ujong Tanoh Kecamatan Kota Bahagia Aceh Selatan. Dari pengalaman tersebut,
saya mendapatkan beberapa faktor kenapa dana desa cendrung tidak transparan,
terjadinya mark-up , fiktif dan sebagainya sehingga banyak laporan dugaan
penyelewengan yang terjadi.





