Ngopi . Diskusi . Solusi

  • Rumah Sakit Administrasi

    Tapi apalah daya, kita memang masih gagap dengan dunia teknologi. Ternyata bukan hanya Bank Aceh yang masih gagap teknologi.Rumah sakit kita pun rupanya begitu sulit atau jangan-jangan belum mau berinovasi. Seperti begitu sulitnya melihat mayoritas petugas rumah sakit melayani pasien dengan ramah. Kecuali satu dua orang saja...

Pilkada dan Mantan


Foto : www.agungajusta.harianbernas.com
Beberapa malam terakhir saya semacam terkena insomnia, akibatnya saya menjadi susah tidur, saya mencoba memejamkan mata, tetapi tetap saja tidak bisa tidur. Sambil guling-guling ditempat tidur, saya membuka smartphone dan berselancar didunia maya, berita-berita tentang pertarungan antara koalisi Cikeas pimpinan SBY Cs dan koalisi Kartanegera Pimpinan Probowo Cs melawan koalisi Moncong Putih pimpinan Megawati dkk, masih menjadi headline di media-media nasional. Kemudian saya mengalihkan bacaan  ke media-media lokal di Aceh, isunya tetap sama,  tentang PKPI yang katanya beralih dukungan kepasangan Mualem-TA Khalid atau cerita PAN yang justru membelok mendukung Tarmizi-Machsalmina, yang kedua-duanya mendapat bantahan dan ikrar setia dari masing-masing pimpinan partai,  tentang kontroversi penambahan anggota Polri untuk pengamanan Pilkada, dan banyak lagi berita-berita serupa yang menghiasi hari-hari menjelang pilkada dilangsungkan.

Bosan dengan berita-berita pilkada diatas saya mengetik kata kunci artikel di mbah google, sebuah tulisan tentang Tax Amnesty menarik perhatian saya, sebenarnya bukan soal Tax Amnestinya, tetapi ulasan tulisan yang sedikit jenaka tentang seberapa perlukah Tax Amnesti jika dikaitkan dengan angka perceraian di Indonesia, artinya lebih penting pengampunan pajak atau pengampunan dari istri?

Oleh Alexander Arie, sang penulis, memaparkan angka perceraian di Indonesia pada tahun 2014 terdapat sebanyak 344.237 pasang, jadi dalam setahun saja di Indonesia terdapat sebanyak 344.237 orang mantan suami dan 344.237 orang mantan istri, itu baru dari pernikahan yang tercatat, belum lagi yang menikah secara diam-diam alias tidak tercatat di KUA atau yang nikah di belakang KUD alias Koperasi Unit Desa. Hehehhee.
Share:

Translate

FOLLOW ME ON YOUTUBE

Popular Posts